JAKARTA, Suratkabar99 — Pelaku modifikasi ponsel milik para pengemudi taksi online order fiktif berinisial AA (24 ) telah di tangkap oleh polisi, dari keterangan pelaku, polisi mengungkapkan bahwa pelaku mengaku menjual jasa modifikasi ponsel kepada 10 pengemudi taksi online yang telah di tangkap sebelumnya.
10 pengemudi ojek online yang telah ditangkap , yakni RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.
Menurut keterangan dari pihak polisi bahwasannya AA ini masuk Grab, lalu masuk ke software, dan mengubah program nya. Seolah-olah itu pelaku melaksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia tidak melakukan, hanya diam di meja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Selain menangkap AA, kata Argo, pihaknya juga menangkap seorang wanita berinisial MCL (34). Dia merupakan perantara antara pengemudi taksi online dengan AA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, akibat ulah AA dan 10 pengemudi tersebut, PT Grab Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.
"Ada 12 tersangka kami tangkap, 10 orang berperan sebagai tuyul, dimana mereka mengirimkan data seolah-olah telah angkut penumpang dari satu titik ke titik lainnya pada jam sibuk, karena tarifnya tinggi lalu mereka tagih ke Grab," kata Nico.
Ia menjelaskan AA mengaku belajar memodifikasi ponsel secara autodidak. Dia mengaku baru melakukan aksinya selama tiga bulan.
"Setiap satu ponsel yang dia root, pelaku mendapat bayaran Rp 100.000," ucap Nico.
Menurutnya, ada 170 ponsel yang telah dimodifikasi AA.
Managing Director PT Grab Indonesia Ridzki Khramadibrata menyampaikan, selain perusahaan, mitra, dan pelanggan Grab juga ikut dirugikan oleh ulah para pelaku.
"Ini merugikan karena banyak mitra pengemudi yang dirugikan. Ada order palsu, tetapi enggak ada penumpangnya. Begitu juga penumpang jadi sulit dapat pemesan karena dihujani ini," ujar Ridzki.
Dari kasus ini polisi menyita enam unit mobil dan sejumlah kartu ATM. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya.
BERITA HARIAN | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK |BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL |BERITA KRIMINAL | BERITA UNIK | BERITA VIRAL | BERITA POPULER | BERITA ONLINE | BERITA INDONESIA TERKINI | BERITA TERUPDATE | BERITA EKONOMI | 01 FEBUARI 2018