Itu terhitung sejak akses jalan keluar masuk ke rumah itu ditutup oleh bangunan rumah tetangganya dari kiri, kanan, depan, dan belakang.
Sebelumnya rumah itu oleh pemiliknya sempat dijual di akun facebook, Eko Purnomo. Nama terakhir ini adalah adalah anak pemilik rumah.
Saat ditemui Surat Kabar 99, Eko Purnomo mengaku sebelumnya ia sempat tinggal bersama istrinya di rumah itu pada 2008 ketika masih ada akses jalan. Namun pada 2016 ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.
Eko mengaku sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanahnya seharga Rp 10 juta, namun pemilik tanah tersebut tidak mau memberikan.
Pada 2017, Eko memperjuangkan tanah dan rumahnya itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, pihak BPN merespons dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.
Eko pun hingga sampai saat ini masih memperjuangkan yang rumahnya terkepung oleh tetangganya itu tapi di sisi lain banyak warga yang tidak mau membeli rumahnya.
Ia berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tanah ini.
BERITA HARIAN | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA KRIMINAL | BERITA UNIK | BERITA VIRAL | BERITA POPULER | BERITA ONLINE | BERITA INDONESIA TERKINI | BERITA TERUPDATE | BERITA EKONOMI | 12 SEPTEMBER 2018