Surat Kabar 99

BERITA HARIAN | BERITA OLAHRAGA | CERITA SEKS | LIVE SCORE | ISTANA168 | SITUS TARUHAN BOLA DAN TOGEL ONLINE

Situs Judi Bola Online & Bandar Togel Online

Poker Online

SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR 99

Selasa, 13 Februari 2018

Polisi Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Tanjakan Emen



BANDUNG, Suratkabar99 - Polisi akhirnya menetapkan sopir bus, Amirudin (32), sebagai tersangka kecelakaan di Tanjakan Emen yang menewaskan 27 orang.

Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Subang. Dalam gelar perkara itu, Amirudin telah memenuhi unsur menjadi tersangka. 

"Iya sudah (ditetapkan tersangka)," Kata Kapolres Subang, AKBP M Joni yang dihubungi Kompas.com, Senin (12/2/2018).

Dihubungi terpisah, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono menegaskan, sopir bus maut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun alasan ditetapkannya tersangka karena kelalainnya.

"Dia (sopir) ngerti rem blong, artinya ada unsur bahaya, tapi kenapa tetap saja jalan," ujarnya.

Sopir bus maut itu pun sempat melaporkan bocornya rem belakang kendaraan kepada pihak manajemen. Namun entah anjuran siapa sang sopir mengakalinya dan akhirnya tetap jalan.

"Si sopir malah sempat foto rem yang bermasalah itu dan melaporkannya ke manajemen bus dan meminta ganti bus, tapi entah kenapa bus masih saja jalan," jelasnya.

Saat ini Polda Jabar dan Polres Subang masih mendalami pasal yang akan disangkakan untuk tersangka Amirudin. "Kita masih pelajari dan dalami, apakah ada unsur kesengajaan atau hanya 310 (kelalaian)," jelasnya.

"Jadi masih didalami, kalau 310 cuman 5 tahun (penjara), tapi klo kesengajaan 15 tahun. Kita telusuri juga saat mengakali rem itu, si sopir mengerjakannya dengan siapa, dan anjuran siapa. Kita akan kejar kesitu juga," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata (Premium Class) Nopol F 7959 AA berangkat dari Ciputat, Jakarta melewati Tol Cipularang dan mampir makan di daerah Tangkuban Perahu Lembang kemudian turun ke Ciater.

Dalam perjalanan, bus mengalami kecelakaan dan sempat menabrak pengemudi kendaraan roda dua dan terguling di jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater, Subang, atau Tanjakan Emen Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Akibat kecelakaan itu, bus yang membawa 52 penumpang itu menewaskan 27 orang, 22 luka berat, dan 7 orang mengalami luka ringan.