Suratkabar99, PT Go-Jek Indonesia memecat pengemudi taksi online yang mencabuli penumpangnya dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (12/2/2018).
"Kami tidak dapat mentolerir insiden ini dan telah memutuskan hubungan kemitraan dengan pemilik akun yang digunakan pelaku. Kami juga telah menyampaikan rasa keprihatinan kepada korban dan keluarganya," ujar perwakilan management Go-Jek Rindu Ragilia dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk membantu penyelidikan terhadap kasus ini.
"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip utama Go-Jek dan telah melukai dedikasi ratusan ribu mitra pengemudi lainnya yang terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang," katanya.
Ia mengimbau pengemudi lainnya tidak mengulangi perbuatan seperti yang dilakukan Angrizal Noviandi.
"Penyalahgunaan akun mitra bisa mendapatkan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kemitraan dan atau pelaporan ke pihak yang berwajib," ucap Rindu.
Polisi telah mengamankan sopir taksi cabul itu, Angrizal Noviandi (30) di Bekasi, Jawa Barat, Senin. Karena melawan saat hendak diamankan, polisi menembak kaki Angrizal.
Korban berinisial ABK (27) dicabuli dan ditelantarkan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Korban melawan saat hendak dicabuli, tetapi tidak bisa. Selain mencabuli korban, pelaku juga merampas ponsel merek iPhone 6S milik korban.
BERITA HARIAN | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA KRIMINAL | BERITA UNIK | BERITA VIRAL | BERITA POPULER | BERITA ONLINE | BERITA INDONESIA TERKINI | BERITA TERUPDATE | BERITA EKONOMI | 01 FEBUARI 2018