Surat Kabar 99

BERITA HARIAN | BERITA OLAHRAGA | CERITA SEKS | LIVE SCORE | ISTANA168 | SITUS TARUHAN BOLA DAN TOGEL ONLINE

Situs Judi Bola Online & Bandar Togel Online

Poker Online

SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR 99

Senin, 12 Februari 2018

Penabrak Produser RTV Resmi Jadi Tersangka



Suratkabar99, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, mengatakan, setelah ditetapkan jadi tersangka, kini MJ resmi mendekam di tahanan Ditlantas Polda Metro Jaya di MT Haryono, Jakarta Selatan.

"Setelah kita periksa selama 1X24 jam dam semalam ditetapkan jadi tersangka, MJ mulai kita tahan di sini sejak surat perintah penahanan keluar tadi pukul 15:00 WIB," kata Budiyanto kepada media di MT Haryono, Minggu (11/2/2018).

Budiyanto mengatakan, polisi sudah mengumpulkan data-data dari tiga saksi utama dan mendapatkan beberapa petunjuk dari olah TKP yang digelar pada Sabtu (10/2/2018) lalu.

Namun begitu pemeriksaan soal gambaran pasti saat kejadian masih harus menunggu hasil selama tiga hari ke depan.

"Dengan alat scanner 3 dimensi merek Varo, kita harap mendapat hasil yang jelas mulai dari sebelum, sesaat, sampai setelah kejadian, termasuk kecepatan mobil," ujarnya.

MJ yang terlibat emosi dengan pemotor pada Sabtu (10/2/2018) pagi menghantam Produser RTV Raden Sandy Syafiek (37), yang saat itu tengah bersepeda dengan rekannya di Jalan Gatot Subroto.

Ketika di bawah ke Rumah Sakit Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis, nyawa Sandy sudah tidak lagi tertolong.