Surat Kabar99, Jakarta - Saddil Ramdani sedang dalam masalah besar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap ASR (19), gadis asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan tidak akan mencampuri kasus hukum yang menjerat pemain Timnas U-19 asal Persela Lamongan, Saddil Ramdani. "Itu soal ranah hukum, saya tidak bisa mencampuri," kata Imam di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin.
Imam mengharapkan Saddil Ramdani akan mengambil pelajaran penting atas kejadian yang sedang dihadapinya tersebut. Saddil, lanjut Imam, merupakan peman sepak bola yang potensial dan diharapkan akan memberikan banyak perubahan bagi Timnas Indonesia.
"Tentu, Saddil Ramdani adalah pemain bola yang sangat potensial dan kelak akan memberi banyak perubahan bagi Timnas. Semoga ini menjadi pelajaran penting," ujar Imam.
Bukan tanpa alasan, Imam menjelaskan kalau kasus tersebut soal ranah hukum, dan dirinya tidak bisa mencampuri.
"Itu kan soal ranah hukum ya tentu saya enggak bisa mencampuri itu," kata Imam Nahrawi
Menpora juga menambahkan kalau pemerintah tidak bisa memberikan bantuan perlindungan hukum.
"Iya kami juga harus memilah ya perlindungan semacam apa. Tapi kalau soal yang terkait dengan tindakan-tindakan individual yang kemudian berakibat ke pidana atau perdata itu tentu soal individu," jelasnya.
Perlindungan yang bisa diberikan oleh pemerintah adalah berupa asuransi, kesehatan, dan pendidikan.
Tetapi kalau perlindungan hukum, Menpora secara tegas tidak bisa memberikan
"Tapi perlindungan yang lain kepada atlet mungkin soal asuransi, kesehatan, pendidikan itu yang terus menerus kami lakukan dengan baik karenanya kemarin banyak pemain timnas U-16 itu juga dapat bonus dari pemerintah, U-19 juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Menpora Imam Nahrawi Ogah Ikut Campur Atas Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani, http://jakarta.tribunnews.com/2018/11/05/menpora-imam-nahrawi-ogah-ikut-campur-atas-kasus-penganiayaan-saddil-ramdani.
Polres Lamongan, Jawa Timur, sempat menahan Saddil Ramdani setelah menerima laporan adanya pertengkaran di mes Tim Persela Lamongan, pekan lalu. Laporan tersebut terkait penganiayaan ringan terhadap mantan kekasihnya, Anugerah Sekar Larasati
Pihak Saddil kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan karena Saddil Ramdani kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak mungkin menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri.
BERITA HARIAN | BERITA DUNIA | BERITA INDONESIA | BERITA BLOGSPOT | BERITA POLITIK | BERITA HARI INI | BERITA TERBARU | KABAR HARI INI | BERITA TERKINI | BERITA NASIONAL | BERITA KRIMINAL | BERITA UNIK | BERITA VIRAL | BERITA POPULER | BERITA ONLINE | BERITA INDONESIA TERKINI | BERITA TERUPDATE | BERITA EKONOMI | 05 NOVEMBER 2018