Surat Kabar 99

BERITA HARIAN | BERITA OLAHRAGA | CERITA SEKS | LIVE SCORE | ISTANA168 | SITUS TARUHAN BOLA DAN TOGEL ONLINE

Situs Judi Bola Online & Bandar Togel Online

Poker Online

SELAMAT DATANG DI SURAT KABAR 99

Minggu, 09 September 2018

Viral, Video Dosen di Palopo Minta Uang Rp2.000 Kepada Mahasiswa

Surat Kabar 99, Palopo - Video oknum dosen di Universitas Cokroaminoto (UNCP) Palopo, Sulawesi Selatan, mempersoalkan uang Rp2.000 dan diduga memintanya kepada mahasiswa saat sedang mengajar dalam ruang kuliah, viral di sejumlah media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Dalam video tersebut suasana perkuliahan nampak tegang, oknum dosen sempat berdebat dengan mahasiswa lalu dosen menyuruh mahasiswa tersebut keluar dan menyuruh belajar pada rektor dan seniornya.

“Sekarang, siapa yang mengajar, siapa yang punya aturan, kalau begitu kau pergi belajar sama rektor saja, keluar…, keluar kau pergi belajar saja sama seniormu,” kata oknum dosen tersebut dalam video.

Video yang berdurasi 1 menit 35 detik ini pertama kali diunggah oleh mahasiswa bernama Welly Paliling pada Jumat (07/9/2018) pukul 08.53 WITA melalui akun Facebook-nya.


Unggahan ini mendapatkan puluhan komentar, ratusan kali dibagi ulang, dan telah ditonton ribuan kali.

Konfirmasi suratkabar99.blogspot.com

suratkabar99.blogspot.com mengonfirmasi video viral ini dengan menghubungi bagian humas UNCP, Hasbi, mengatakan, oknum dosen tersebut dan sejumlah mahasiswa tengah diproses oleh Komisi Disiplin (Komdis) kampus UNCP.

“Kasus mengenai uang Rp2.000 tersebut sedang diproses oleh Komisi Disiplin. Mereka juga sedang bekerja melakukan pemanggilan satu per satu kepada mahasiswa yang sudah diajar oleh Beliau. Hasil dari komisi disiplin akan kami sampaikan,” kata Hasbi saat dijumpai di ruangannya, Sabtu (8/9/2018).

Sementara itu, Rektor UNCP Prof Hanafie Mahtika mengatakan, oknum tersebut tengah diproses. Ia menegaskan, tak ada pungutan Rp2.000 dari kampus terhadap mahasiswa.

“Saya sudah turunkan komisi disiplin untuk memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi. Terkait uang Rp2.000 itu tidak ada dalam aturan, dan saya baru dengar itu dosen minta uang,” ujar Prof Hanafie.

Salah seorang mahasiswa UNCP yang ditemui, Dewi, mengatakan, pengumpulan uang Rp2.000 hanya keinginan kelompok mahasiswa dalam satu tingkat.

“Uang Rp2.000 itu biasa dikumpul khusus untuk tingkat kami, itupun digunakan menghubungi dosen kami untuk menanyakan kesiapannya mengajar, karena kadang jadwal berubah karena sesuatu hal, termasuk ruangan. Juga kami gunakan kalau ada teman kami yang sakit, Jadi uang itu bukan untuk dosen.” kata Dewi.